Entri Populer

Sekilas Tentang Zifarra

Jumat, 26 Oktober 2012

Pengertian BI - BLKL NON BANK



(10220029)
Jur        :    Manajemen / V-A
Tugas    :    B.L.K.L NON BANK
Dosen   :    Drs. Abd. Manap W, MM

Pengertian BANK INDONESIA (BI) ?
Secara umum, Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Bank Indonesia artinya Bank milik negara Indonesia dan ada di wilayah Indonesia dan menaungi semua perbankan di Indonesia.
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
SEJARAH
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas.
TUJUAN & TUGAS BANK BI
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Dalam menjalankan rencana bisnis perusahaan, Anda akan mendapatkan banyak projek yang tidak dikerjakan sendiri tetapi menunjuk pihak lain untuk melaksanakannya. Anda harus memiliki keyakinan kalau pihak yang ditunjuk mampu memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak. Namun ada kemungkinan dimana proyek tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana awal sehingga menyebabkan kerugian.
Tapi tidak perlu khawatir karena beberapa bank menyediakan layanan perbankan yang namanya Bank Garansi. Bank Garansi dapat meningkatkan keyakinan Anda dalam mengambil projek dan sekaligus meminimalkan resiko kerugian.
Definisi Bank Garansi
Menurut Bank Indonesia, Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Biasayan transaksi atau proyek dalam nilai yang besar mempersyaratkan penyertaan Jaminan Bank (Bank Guarantee). Untuk memenuhi kebutuhan bisnis ini, pihak bank dapat mengeluarkan Bank Garansi/Standby LC. Anda dapat memilih jenis Bank Garansi yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.
Cara Kerja Bank Garansi
Berikut ini ilustrasi cara kerja Bank Garansi:
Misalkan perusahaan Anda merencanakan pembangunan hotel sehingga mengundang beberapa kontraktor atau supplier untuk ikut berpartisipasi.
Untuk itu, Anda memilih calon kontraktor atau suplier yang memenuhi syarat melalui sistem tender. Dalam proses tender, Anda meminta kepada peserta
untuk menyerahkan Bid Bond supaya mereka tidak membatalkan diri secara tiba-tiba setelah ditunjuk sebagai pemenang tender.
Umumnya sebagai pemilik proyek akan memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk mulai melaksanakan proyek tersebut. Untuk
mencegah hilangnya uang muka karena pemenang proyek cidera janji, Anda membutuhkan Advance Payment Bond.
Setelah itu, dibutuhkan Performance Bond supaya Anda yakin kalau proyek telah dilaksanakan sesuai kesepakatan baik dalam hal kualitas, waktu dan spesifikasinya.
Setelah proyek selesai dan sebelum serah terima dilakukan, dibutuhkan Retention/Maintenance Bond supaya Anda yakin bahwa pelaksana proyek akan melakukan kewajiban layanan purna jual berupa perbaikan-perbaikan dan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu.
Catatan:
  • Bid Bond atau dikenal juga dengan sebutan Tender Bond adalah jaminan penawaran.
  • Advance Payment Bond adalah jaminan uang muka.
  • Performance Bond adalah jaminan pelaksanaan.
  • Retention/Maintenance Bond adalah jaminan pemeliharaan.

Rabu, 17 Oktober 2012

Cinta Tak Mungkin Berhenti

Tak ada kisah tentang cinta
Yang bisa terhindar dari air mata
Namun ku coba menerima, hatiku membuka
Siap untuk terluka
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Cinta tak mungkin berhenti secepat saat aku jatuh hati
Jatuhkan hatiku kepadamu sehingga hidupku pun berarti
Cinta tak mudah berganti, tak mudah berganti jadi benci
Walau kini aku harus pergi tuk sembuhkan hati

Walau seharusnya bisa saja dulu aku menghindar
Dari pahitnya cinta
Namun ku pilih begini, biar ku terima
Sakit demi jalani cinta


Hanya kamu yang bisa
Bisa membuatku rela (rela menjalani segalanya)
Rela menangis karenamu (ku rela ku rela …)

Cinta tak mungkin berhenti secepat saat aku jatuh hati
Jatuhkan hatiku kepadamu sehingga hidupku pun berarti
Cinta tak mudah berganti 

Tak mudah berganti jadi benci 
Walau kini aku harus pergi tuk sembuhkan hati
Biar ku pergi sembuhkan hati


*Oktober 2012